Ada seorang teman yang sekarang tinggal di Bandung sebagai kiai muda, curhat kepada saya melalui SMS, bahwa ada sekelompok aliran di daerahnya, ketika selesai shalat, mereka tidak mau berdoa bersama, dengan dipandu seorang imam. Alasan mereka, hal itu tidak ada haditsnya dan termasuk bid’ah. Hal yang sama juga terjadi pada saya.
Dalam sebuah diskusi tentang bid’ah dan tradisi, di Mushalla Nurul Hikmah, Perum Dalung Permai Denpasar, pada 22 Juli 2010 yang lalu, ada seorang Salafi yang berpendapat bahwa doa bersama itu bid’ah. Ketika salah seorang teman kami berdoa sebagai penutup acara, jamaah yang hadir semuanya mengucapkan amin sambil mengangkat kedua tangan mereka. Sementara laki-laki Salafi yang menolak doa bersama tersebut, tidak ikut amin dan tidak mengangkat kedua tangannya.
Tentu saja apa yang dilakukan oleh kaum Salafi itu tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Justru tradisi doa bersama, di mana salah seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota jamaah lainnya membaca amin, merupakan tradisi Islami yang benar dan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits hasan Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”