Ada seorang teman yang sekarang tinggal di Bandung sebagai kiai
muda, curhat kepada saya melalui SMS, bahwa ada sekelompok aliran di
daerahnya, ketika selesai shalat, mereka tidak mau berdoa bersama,
dengan dipandu seorang imam. Alasan mereka, hal itu tidak ada haditsnya
dan termasuk bid’ah. Hal yang sama juga terjadi pada saya.
Dalam
sebuah diskusi tentang bid’ah dan tradisi, di Mushalla Nurul Hikmah,
Perum Dalung Permai Denpasar, pada 22 Juli 2010 yang lalu, ada seorang
Salafi yang berpendapat bahwa doa bersama itu bid’ah. Ketika salah
seorang teman kami berdoa sebagai penutup acara, jamaah yang hadir
semuanya mengucapkan amin sambil mengangkat kedua tangan mereka.
Sementara laki-laki Salafi yang menolak doa bersama tersebut, tidak
ikut amin dan tidak mengangkat kedua tangannya.
Tentu
saja apa yang dilakukan oleh kaum Salafi itu tidak sesuai dengan
ajaran Rasulullah SAW. Justru tradisi doa bersama, di mana salah
seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota jamaah lainnya
membaca amin, merupakan tradisi Islami yang benar dan sesuai dengan
ajaran Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits hasan Rasulullah SAW
bersabda:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ
وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ
يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ
دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك
“Dari
Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan
doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak lah
berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan
sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa
mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim
dalam al-Mustadrak. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai
persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’
al-Zawaid, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih,
kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”